06Jun By masjid pedesaan01/06/20210Blog Pengertian dan Cara Menghitung Zakat Mal Membayar zakat menjadi suatu hal yang cukup sering didengar oleh umat muslim. Perintah untuk membayar zakat menjadi suatu kewajiban kepada umat muslim yang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dengan kondisi yang layak. Bagi anda yang sudah memenuhi syarat untuk berzakat mal, maka harus paham cara menghitung zakat mal. Namun, bagi muslim yang tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya, maka mereka tidak wajibkan membayar zakat akan tetapi akan dibantu dengan hasil zakat dari sesama umat muslim. Seorang muslim yang layak secara perekonomian, wajib menyisihkan beberapa harta yang dimiliki untuk diberikan kepada para fakir miskin atau orang tidak mampu yang berhak menerimanya, baik melalui badan amil zakat maupun diri sendiri. Berikut akan dibahas tentang perhitungan zakat serta golongan penerima zakat. Table of Contents Pengertian Zakat MalHukum dan Dalil Zakat MalSyarat Wajib ZakatSyarat Maal (Harta) yang Diwajibkan untuk DizakatiCara Menghitung Zakat MalPenerima Zakat Mal Pengertian Zakat Mal Menurut bahasa, harta yaitu segala hal yang diinginkan oleh manusia, untuk dimanfaatkan, disimpan, dan dimiliki. Sedangkan dalam istilah, harta yaitu segala hal yang dapat dikuasai (dimiliki) dan dimanfaatkan (dapat digunakan). Maka, sesuatu harta dapat dijadikan sebagai maal jika telah memenuhi dua syarat tersebut, sebagai berikut: a. Dapat disimpan, dihimpun, dikuasai, dan dimiliki. b. Dapat diambil manfaatnya sesuai kegunaannya. Seperti rumah, ternak, mobil, hasil pertanian, emas, uang, dsb. Hukum dan Dalil Zakat Mal Banyak pembahasan zakat yang ada di dalam kandungan Al Qur’an, salah satunya yang terdapat di (QS. Al Baqarah 2 : 43). Selain itu zakat juga menjadi salah satu rukun Islam bagi penegakan syariat Islam, zakat juga merupakan kegiatan amal untuk tujuan kemanusiaan, yang dapat berkembang sesuai perkembangan kebutuhan umat manusia. Syarat Wajib Zakat Syarat wajib zakat yaitu muslim atau muslimah, berakal sehat secara pikiran, sudah cukup umur atau baligh, sudah mencapai syarat minimum zakat, dan mempunyai harta kekayaan sendiri. Syarat Maal (Harta) yang Diwajibkan untuk Dizakati Berikut merupakan syarat maal (harta) yang wajib untuk di zakati di antaranya: a. Harta pribadi (kepemilikan penuh) b. Hartanya tidak berkurang alias berkembang atau bertambah c. Sudah cukup dalam syarat jumlah minimum zakat d. Kekayaan atau hartanya lebih dari kebutuhan pokok sehari-hari. e. Bebas kewajiban hutang. Hutang ini adalah hutang yang digunakan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan sudah satu tahun atau 12 bulan. Sedangkan syarat jumlah minimum atau lebih dikenal nisab adalah 85 gram, jika berbentuk emas. Atau dalam bentuk harta lain, maka akan disesuaikan dengan takaran setara harga emas 85 gram dari syarat jumlah minimum zakat mal tersebut diambil sebesar 2,5% sebagai kadar zakat mal. Cara Menghitung Zakat Mal Cara menghitung zakat mal adalah sebagai berikut. Nisab Zakat Mal (Harta) = 2,5% x total jumlah kekayaan yang tersimpan selama 1 tahun. Dengan contoh, jika kamu memiliki emas sebesar 87 gram yang telah tersimpan selama 1 tahun penuh, maka kewajiban zakat mal yang dikeluarkan dalam setahun penyimpanan yakni sebesar 2,5% x 87 gram = 2,175 gram atau harta lain yang setara harga emas tersebut. Penerima Zakat Mal Setelah menghitung zakat mal dan sebagai ibadah yang sudah disebutkan dalam Rukun Islam, tentunya zakat memiliki aturan ilmu fiqih yang mengikat, salah satunya dengan siapa zakat itu akan diberikan. Dalam kandungan yang tertera di (QS. At Taubah ayat 60), Allah menetapkan 8 golongan yang berhak menerima zakat dalam Islam yakni: a. Fakir, orang yang tidak memiliki harta sekalipun dan tidak mampu dalam memenuhi hajat hidupnya sendiri. b. Miskin, orang yang mempunyai harta, namun tidak cukup untuk pemenuhan kebutuhan dasar hidup. c. Amil, mereka yang mendistribusikan dan mengurus zakat. e. Mu’allaf, orang yang baru menjadi seorang muslim atau yang baru memeluk agama Islam. f. Hamba Sahaya atau budak g. Gharimin, orang yang berhutang untuk kebutuhan hidupnya dalam mempertahankan izzah dan jiwanya. h. Fisabilillah, orang yang berjuang di jalan Alah dalam bentuk kegiatan seperti jihad, dakwah, dsb. i. Ibnus Sabil, orang yang kehabisan harta maupun biaya di perjalanan menuju ketaatan kepada Allah. Demikian bahasan mengenai cara menghitung zakat mal dan orang yang berhak menerima zakat sesuai syarat wajib yang diperuntukkan umat muslim yang mampu. 4.9/5 - (27 votes) 0