fbpx

Bagaimana Hukum Wanita Memakai Parfum? Apakah Haram?

  • Home / Blog / Bagaimana Hukum Wanita…
Bagaimana Hukum Wanita Memakai Parfum? Apakah Haram?

Bagaimana Hukum Wanita Memakai Parfum? Apakah Haram?

Penasaran bagaimana hukum wanita memakai parfum? Sebenarnya hal ini menjadi polemik bagi sebagian orang, terutama jika kita menganggap kesetaraan antara pria dan wanita pada umumnya. Tapi jika kita berbicara dalam segi agama, tentu saja akan ada hal khusus yang diatur terutama untuk para wanita muslim.

Kita sudah ketahui sendiri kalau wanita dalam agama Islam memiliki kedudukan mulia, di mana mereka termasuk kaum yang dijunjung tinggi martabatnya. Tapi dalam segi agama, wanita tentu saja akan diatur dalam perilakunya termasuk saat menggunakan wewangian seperti parfum. Ternyata untuk wanita tidak boleh asal memakainya agar tidak menyalahi agama.

Hukum Wanita Memakai Parfum Menurut Agama

hukum wanita memakai parfum menurut agama

Pertama kita bisa melihat keterangan sabda Nabi Muhammad SAW, di mana setiap wanita muslim yang keluar rumah memakai wewangian dan tercium oleh lelaki bukan muhrimnya maka dianggap sebagai zina. Lelaki yang mencium baunya juga terkena imbas karena dianggap sebagai pezina, ini bisa dilihat dalam hadits:

Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wanita mana saja yang memakai wewangian lalu ia keluar dan melewati para lelaki sehingga tercium sebagian dari wanginya tersebut, maka ia adalah seorang pezina. Dan setiap mata yang melihatnya juga pezina” (HR Abu Daud 4173(.

Dalam haditts tersebut memang secara jelas tidak memperbolehkan wanita keluar rumah sembarangan memakai parfum karena akibatnya buruk baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Terutama para lelaki di mana karena tertarik dengan bau parfum wanita, maka kemudian melihat wnaita tersebut dan kemudian terjadi zina mata.

Jadi, bagaimana hukum wanita memakai parfum? Tentu tidak diperbolehkan apabila digunakan keluar rumah dan terlalu menyengat sehingga menarik indera lelaki bukan muhrimnya. Tentu saja akan sangat dirugikan karena secara alami tertarik inderanya akan tetapi malahan dianggap sebagai pezina sehingga dosanya termasuk besar.

Larangan seperti ini juga dapat kita lihat seperti keterangan dari Yahya bin Jud,ah. Di mana beliau pernah melihat Umar bin Khathab memukul seorng wanita karena keluar menggunakan wewangian. Wanita tidak boleh menggunakan wewangian keluar rumah sekaligus berdandan agar para lelaki hati serta pikirannya tidak terfitnah.

Hal ini memang tergolong keras, di mana ketertarikan seorang lelaki pada wanita wangi dan pesolek memang sangat besar. Pelarangan ini sendiri jauh lebih ketat untuk seorang wanita yang sudah menikah, baik wanita yang usianya masih muda ataupun tua. Jadi, larangan tersebut bersifat seterusnya alias tidak terikat waktu.

Wewangian yang Diperbolehkan Untuk Wanita

hukum wanita memakai parfum

Sebenarnya meski dilarang, akan tetapi masih ada golongan wewangian atau parfum yang diperbolehkan untuk wanita. Wewangian tersebut yaitu hanya dapat menghilangkan bau saja, tidak sampai membuat tubuh terasa wangi. Hal ini juga sudah dijelaskan dalam banyak hadits sehingga dapat Anda ikuti petunjuknya dengan benar.

Salah satu hadits yang menjelaskan hal tersebut adalah

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sekelompok orang datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam untuk berbai’at. Namun di antara mereka ada seorang lelaki yang di tangannya ada bercak warna minyak wangi. Maka Nabi pun tidak segera membai’atnya dan mengakhirkannya. Beliau bersabda: Parfum lelaki itu yang tercium wanginya namun tidak nampak warnanya. Sedangkan parfum wanita itu yang nampak warnanya namun tidak tercium wanginya” (HR Al Bazzar 6486),

Di mana dijelaskan tentang ketentuan wewangian yang baik. Untuk lelaki, diperbolehkan menggunakan wewangian yang tidak terlihat warnanya tapi memiliki bau yang jelas. Sedang untuk wanita, harus memakai wewangian dengan warna jelas dan wanginya tidak terasa.

Itu adalah ketentuan apabila menggunakan parfum di luar ruangan, sementara itu kalau di dalam ruangan ternyata masih bisa asalkan sesuai ketentuan. Wanita boleh saja menggunakan parfum apabila sedang dirumah dan bersama dengan suami ataupun anggota keluarganya.

Tentu saja bertujuan agar sama sekali tidak terjadi fitnah bersifat langsung maupun tidak langsung. Jika ditujukan untuk suami, ternyata malah disyariatkan. Terutama karena pasti membuat suami bahagia. Hal ini juga sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Tentu saja karena sudah diatur oleh agama, harus diikuti karena berhubungan dengan ketaatan terhadap Allah SWT. Hal ini juga akan jadi salah satu cobaab tersendiri yang menguatkan suatu umat. Dengan bahasan tersebut, jika ada yang bertanya bagaimana hukum wanita memakai parfum? Maka sudah diatur jelas oleh ketentuan agama.

4.7/5 - (33 votes)
13

Leave a Reply

Your email address will not be published.