fbpx

Bagaimana Hukum dan Tata Cara Sholat Sambil Duduk?

  • Home / Blog / Bagaimana Hukum dan…
Bagaimana Hukum dan Tata Cara Sholat Sambil Duduk?

Bagaimana Hukum dan Tata Cara Sholat Sambil Duduk?

Sholat merupakan salah satu ibadah wajib yang menjadi pilar penting dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Secara sederhana, gerakan sholat dimulai dengan berdiri mengucap takbiratul ihram dan diakhiri dengan duduk mengucap salam dua kali. Akan tetapi, banyak situasi yang tidak memungkinkan seseorang untuk sholat dengan cara berdiri seperti saat sakit atau dalam perjalanan yang tidak memungkinkan untuk berdiri. Lantas bagaimana melakukan sholat sambil duduk?

Dalil Sholat Sambil Duduk

Dalil Sholat Sambil Duduk

Sholat adalah ibadah yang wajib dilakukan terlepas dari apapun situasinya. Islam sendiri memberikan kemudahan bagi orang-orang dalam melakukan sholat seperti dengan menjamak jika sedang dalam perjalanan yang jauh atau sholat sambil duduk bagi orang yang sakit atau tidak mampu berdiri. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW:

Shalatlah sambil berdiri, jika kamu tidak mampu sambil duduk, dan jika kamu tidak mampu, sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari 1117)

Hadits tersebut didasari pada pertanyaan salah seorang muslim kepada Rasulullah SAW bahwa dirinya sedang sakit wasir sehingga sulit untuk berdiri. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa apapun situasinya, kita tetap wajib untuk melakukan sholat baik itu dengan berdiri maupun duduk

Hukum Sholat Sambil Duduk

Hukum Sholat Sambil Duduk

Sholat dengan posisi duduk diperbolehkan dan sah jika orang tersebut sedang dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk berdiri. Selain hadits yang sebelumnya telah disebutkan, Rasulullah juga menjelaskan keutamaan pahala bagi orang sakit yang tidak memungkinkan untuk berdiri tapi tetap berusaha melaksanakan sholat.

Jika ia berusaha untuk berdiri akan mendapatkan pahala dua kali dari orang sehat yang sholat sambil berdiri. Selain itu, sholat sambil duduk tidak hanya diperbolehkan untuk sholat wajib saja melainkan sholat Sunnah pun diperbolehkan untuk duduk jika dia tidak mampu berdiri.

Tata Cara Melakukan Sholat dengan Posisi Duduk

tata Cara Sholat Sambil Duduk

Sholat sambil duduk dapat dilakukan dengan beberapa cara. Diantaranya adalah pertama, dengan posisi duduk iftirasy yaitu:

Duduk iftirasy yakni duduk di atas mata kaki yang kiri setelah menyandarkan kaki kiri tersebut sekiranya bagian kaki kiri yang atas menempel pada lantai dan menegakkan kaki kanan dan meletakkan ujung jari-jari kaki kanan di lantai dengan menghadapkannya ke arah kiblat,” (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 1, hal. 195)

Kedua, dengan posisi duduk seperti tahiyat akhir atau yang disebut dengan duduk tawaruk dimana duduk ini mirip dengan posisi duduk iftirasy namun kaki kiri tidak diduduki dan pantat menempel pada lantai. Namun, posisi duduk sebenarnya bisa dilakukan tidak seperti kedua duduk tersebut asalkan dada tetap menghadap kiblat dan tangan serta punggung bergerak seperti gerakan sholat biasa.

Wallahua’lam.

4.8/5 - (41 votes)
14

Leave a Reply

Your email address will not be published.