fbpx

Apakah Tidur Membatalkan Wudhu?

  • Home / Blog / Apakah Tidur Membatalkan…
Apakah Tidur Membatalkan Wudhu?

Apakah Tidur Membatalkan Wudhu?

Keadaan wudhu dapat batal dengan melakukan hal-hal yang bersifat kotor maupun najis. Akan tetapi, ada beberapa perdebatan perihal tidur membatalkan wudhu atau tidak. Ada dua penjelasan terkait hal tersebut yang akan dibahas pada artikel ini.

Tidur Membatalkan Wudhu Jika

tidur membatalkan wudhu

Tidur yang membatalkan wudhu adalah posisi di mana pinggul tidak duduk dengan kokoh di tanah, atau tidur miring pada satu sisi. Sebab, tidur dalam satu sisi dan keadaan serupa menyebabkan persendian kendur. Namun, wudu seseorang yang tidur dengan posisi menyandarkan pinggul pada hewan tidak dianggap batal. Namun menurut Syafi’i, jika pinggulnya bertumpu pada tanah dengan kokoh, maka wudu tidak batal karena ia yakin tidak ada angin yang keluar saat duduk seperti itu.

Jika seseorang bersandar saat tidur, kemudian tiba-tiba terbangun sehingga ia nyaris jatuh – wudhu yang ia lakukan tidak batal selama ia tidak menyentuh tanah. Oleh karena itu, ketetapan di kedua madzhab tersebut sama. Wudhu tidak batal jika seseorang tidur sambil berdiri (qiyam) sujud (ruku ‘) dan sujud (sajdah) dalam shalat atau shalat di luar dalam posisi tersebut. Sebab, saat itulah seseorang mampu mengendalikan dirinya.

Bukti tentang wudhu itu ada dalam beberapa hadits. Salah satunya adalah hadits berikut diriwayatkan oleh Ibnu Abbas:

Orang yang tidur sambil sujud tidak perlu berwudhu kecuali jika berbaring miring. Jika berbaring miring, persendiannya akan kendur”.

Berikut ini dinyatakan dalam salah satu riwayat Bayhaqi berikut ini:

Wudhu tidak wajib bagi orang yang tidur sambil berdiri, sujud dan duduk kecuali ia berbaring miring.

Salah satu bukti lain mengenai hal tersebut adalah hadits berikut yang dilansir Anas:

Dahulu para sahabat Nabi ﷺ menunggu shalat Isya di waktu akhir, sampai kepala mereka condong (karena ngantuk), lalu mereka shalat dan tidak berwudhu lagi.” (HR. Abu Daud No. 200, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 601. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani, Lihat Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 200 )

Tidur tidak Membatalkan Wudhu

tidur membatalkan wudhu jika

Bukti lain tentang masalah tersebut adalah hadits berikut yang dilaporkan oleh Amr bin Shuayb dari ayahnya dan dilaporkan oleh ayahnya dari kakeknya:

Orang yang tidur sambil duduk tidak diperlukan untuk berwudhu. Namun, wajib bagi orang yang tidur miring untuk berwudhu.

Kamal bin Al-Humam menyatakan hal-hal berikut tentang hadits di atas: Jika Anda berpikir tentang hadits yang telah kami sebutkan, Anda akan melihat bahwa mereka tidak lebih rendah dari derajat hasan.

Pemandangan kedua adalah pemandangan Malikis dan Hambalis.

Sedikit tertidur tidak membatalkan wudhu, tetapi tidur nyenyak membatalkan wudhu. Ungkapan yang digunakan Maliki adalah sebagai berikut:

Sedikit tidur tidak membatalkan wudhu meskipun berlangsung lama.

Tidur nyenyak adalah tidur di mana seseorang tidak memperhatikan suara atau ketika dia tidak memperhatikan benda yang jatuh dari tangannya atau dia tidak memperhatikan air liur yang keluar dari mulutnya, dll. Jika dia memperhatikannya, tidur ini dianggap sebagai tidur ringan. Bukti mereka adalah hadits yang diriwayatkan oleh Hz. Anas tersebut di atas:

Para sahabat Rasulullah (saw) akan menunggu shalat malam (isha). Kepala mereka akan terkulai dan kemudian mereka akan melakukan sholat tanpa wudu.”

Hadits berikut yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas juga merupakan salah satu bukti mereka:

Aku tidur di sebelah bibiku dari pihak ibu, Maymuna. Rasulullah (saw) bangun untuk menunaikan salat. Aku berdiri di sebelah kirinya. Dia memegang tanganku dan membawaku ke kanan. Saat aku hendak tertidur, dia menahan saya dari daun telinga saya. ”

Ibn Abbas menambahkan:

Dia melakukan sebelas rakaat seperti ini.

Kedua hadits ini menunjukkan dengan jelas bahwa sedikit tidur tidak membatalkan wudhu. Wallahu’alam.

4.8/5 - (21 votes)
10

Leave a Reply

Your email address will not be published.