06Jun By masjid pedesaan10/06/2021Blog Apa Itu Tabarruj? Berikut Penjelasannya Tabarruj menjadi suatu hal yang tidak baik bagi seorang wanita. Seringkali kita temukan wanita-wanita yang selalu ingin tampil menarik khususnya saat sedang berada di luar rumah (tengah keramaian). Para wanita ini akan memakai aksesoris tertentu atau wewangian mencolok sebagai perhiasan ketika hendak keluar. Untuk memahami apa itu tabarruj, mari kita pelajari lebih dalam pada artikel ini. Table of Contents Pengertian TabarrujPenjelasan Secara HarfiahMembedakan Tabarruj dengan Berhias BiasaBahaya dan Akibat yang DitimbulkanWanita yang Tidak Dapat Mencium Bau Surga Pengertian Tabarruj Ingin terlihat menarik memang terlihat wajar, ketika itu berkaitan terkait diri sendiri. Namun, hal ini akan menjadi pembahasan yang berbeda ketika para wanita berkeinginan tampil menarik untuk menarik perhatian lawan jenis, terutama yang dapat menghadirkan syahwat dalam diri lawan jenis. Dalam kaidah islam, istilah menampilkan diri secara berlebihan ini dikenal dengan islilah “tabarruj”. Kebiasaan memakai parfum secara berlebihan yang dilakukan oleh kaum hawa sudah termasuk salah satu contoh sikap tabarruj yang ada pada zaman sekarang. Apabila kita lihat sejarah, kebiasaan tabarruj sudah ada sejak zaman jahiliyah. Saat itu, para wanita sangat pandai menghias dirinya semenarik mungkin, ini semua mereka lakukan untuk mendapat perhatian khusus dari lawan jenis. Mereka bahkan tak kan tanggung-tanggung memakai perhiasan. Dengan berlebihan mereka pakai perhiasan ini untuk menunjukkan dirinya luar biasa dan pantas mendapat perhatian khusus dari lawan jenisnya. Penjelasan Secara Harfiah Sebelum kita membahas lebih mandalam, kita perlu tahu apa makna dari kata tabarruj itu. Secara bahasa menurut Syaikh Al-Qurthubi ialah: وَالتَّبَرُّجُ: التَّكَشُّفُ وَالظُّهُورُ لِلْعُيُونِ، وَمِنْهُ: بُرُوجٌ مُشَيَّدَةٌ. وَبُرُوجُ السَّمَاءِ وَالْأَسْوَارِ، أَيْ لَا حَائِلَ دُونَهَا يَسْتُرُهَا Tabarruj artinya menyingkap dan menampakkan diri sehingga terlihat pandangan mata. Contohnya kata: ’buruj musyayyadah’ (benteng tinggi yang kokoh), atau kata: ’buruj sama’ (bintang langit), artinya tidak penghalang apapun di bawahnya yang menutupinya. (Tafsir al-Qurthubi, 12/309). Kata tabarruj sendiri Allah sebutkan dalam Al Quran di surat al-Ahzab, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى ”Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33) Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata, “Arti ayat ini: janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar rumah dengan berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan wanita-wanita jahiliyah yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama) dan iman. Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebabnya” (Taisiirul Kariimir Rahmaan karya Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di). Dari pengertian diatas, kita dapat menarik kesimpulan bagaimana sudah selayaknya bagi seorang wanita untuk berhati-hati dalam berhias diri, sehingga tidak masuk dalam perilaku tabarruj ini. Namun perlu digaris bawahi juga, bagaimana berhias diri sendiri tetap bisa dilakukan karena Allah sendiri membolehkannya. Hal ini dapat kita lihat dari surat Al A’raaf يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A‘raaf, 7: 31). Dari ayat ini ada satu penekanan tentang larangan berlebih-lebihan dalam hal berhias. Karena sifat berlebihan ini lah yang sebenarnya dilarang di dalam islam, khususnya dalam masalah berhias untuk wanita. Membedakan Tabarruj dengan Berhias Biasa Lalu apa saja kira-kira yang membedakan berhias yang dibolehkan dengan berhias yang tidak dibolehkan (tabarruj). Untuk mengetahui ini, kita perlu tau makna tabarruj sendiri bagi wanita itu bagaimana. Syaikh Abul A’la Al Maududi berkata, “Kalimat tabarruj apabila digunakan untuk wanita, maka ia mempunyai tiga makna: 1. Menampakkan kecantikan wajah serta keindahan tubuhnya kepada laki-laki yang bukan mahromnya 2. Menampakkan keindahan pakaian dan perhiasan kepada laki-laki yang bukan mahromnya 3. Menampakkan dirinya kepada kaum lelaki yang bukan mahromnya dengan berlenggak-lenggok dalam berjalan. Dari ketiga poin ini, Syaikh Abul A’la Al Maududi memfokuskan bagaimana perilaku tabarruj ini dilakukan jika wanita berhias atau menampakkan keindahan dari dirinya didepan yang bukan mahromnya. Maka ketika seorang wanita berhias atau mempercantik dirinya dihadapan suaminya, berarti itu adalah sebuah hal yang dibolehkan. Khusus bagi wanita yang sudah memiliki pasangan, maka sudah sepatutnya bagi dirinya untuk berhias didepan pasangannya, yang dengan berhias inilah diharapkan, akan semakin bertambah kecintaan dari pasangannya. Hal ini banyak terjadi terbalik di zaman sekarang. Tidak sedikit kita temukan bagaimana wanita berhias diri dengan hiasan yang berlebihan ketika ia keluar rumah. Namun ketika di dalam rumah(didepan pasangannya), mereka tidak berhias sama sekali. Dari sebab kejadian inilah sebenarnya banyak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan diantaranta perceraian. Bagaimana kita temukan laki-laki yang seharusnya mendapatkan kebahagiaan ketika melihat pasangannya berhias didepan dirinya, malah cendrung bosan dengan pasangannya dan akhirnya melihat wanita lain di luar rumah. Sedangkan bagi yang wanita. Ketika mereka keluar dengan berhias yang berlebihan, mereka mendapatkan pujian-pujian dari laki-laki yang bukan pasangannya. Akhirnya mereka lebih senang dengan laki-laki tersebut di banding pasangannya. Bahaya dan Akibat yang Ditimbulkan Diakhir, mungkin coba kita perhatikan hadist Rasulullah yang membahas tentang adanya kaum wanita yang tidak dapat mencium bau surga. “صنفان من أهل النر لم أرهما:قوم معهم سياط كأذناب البقرة يضربون بها الناس, و نساء كاسيات عاريات مائلات مملات رؤوساهن كأسنمة البخت المائلة, لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا” “Dua golongan manusia dari penghuni neraka yang belum pernah aku lihat : suatu kaum yang membawa cemeti laksana ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul manusia, dan kaum wanita yang berpakaian tetapi seakan-akan mereka telanjang, melenggak-lenggokkan tubuhnya ,kepala mereka seperti punuk onta yang miring, mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium bau surga, sesungguhnya bau surga itu dapat tercium dari jarak demkian dan demikian.(H.R Muslim) Dalam hadits di atas disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak dapat mencium bau surga. Di mana disebutkan, وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian tetapi telanjang, (2) maa-ilaat wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita yang Tidak Dapat Mencium Bau Surga Berikut keterangan dari Imam Nawawi dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim. (1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi: 1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya. 2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya. 3- wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya. (2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini: 1- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela. 2- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. 3- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu. (3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99). Oleh : Labib 4.7/5 - (24 votes) 7